Presiden terbitkan PP FTZ Batam yang baru Oleh Suyono Saputro on Feb 21st, 2011 BATAM (BisnisKepri.com): Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2011 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menggantikan PP No. 46 tahun 2007. Dari dokumen yang diterima Bisnis menyebutkan PP baru tersebut menambahkan beberapa pasal substansial terutama soal bertambahnya luasan wilayah pengembangan FTZ, status pegawai, aset, dan pengelolaan keuangan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Fathullah, Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Kawasan Batam, mengatakan pasal – pasal yang ditambahkan dalam PP baru tersebut sudah sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh instansi tersebut. “Sudah memenuhi harapan, terutama yang penting adalah keluasan wilayah FTZ bertambah satu yaitu Pulau Janda Berias, masalah kepegawaian, aset dan pengelolaan keuangan,” ujarnya kepada Bisnis kemarin. Untuk kepegawaian, lanjut dia, seluruh pegawai Otorita Batam aka