Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2009

शेरिंग देंगन मुस्पिका

K Lakukan Pertemuan dengan Jajaran Bea Cukai Written by Redaktur 01 Agustus 2009 jam 14:09 Ketua Dewan Kawasan yang juga Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah hari Kamis 23 Juli 2009 melakukan pertemuan dengan jajaran Bea Cukai Kota Batam dan Kabupaten Karimun, bertempat di Hotel Novotel, Batam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Dalam pengarahannya, Ketua Dewan Kawasan Ismeth Abdullah sekali lagi menegaskan, FTZ di Batam Bintan dan Karimun akan sukses bila terjalin koordinasi serta sinergi badan pengusahaan kawasan dengan stakeholder, dalam hal ini bea cukai. Bila koordinasi ini telah terjalin dengan baik, ini tentunya akan meningkatkan pertumbuhan investasi, baik PMA maupun PMDN di BBK. "Implementasi FTZ merupakan amanah konstitusi dan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, bagi perkembangan perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulaua

Kesal

’Kenapa Pusat Persulit FTZ?’’ Rabu, 16 September 2009 Ismeth Abdullah Kesal, FTZ Tak Seindah Dibayangkan Ketua Dewan Kawasan (DK) Daerah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ), Ismeth Abdullah mengaku kesal terhadap keputusan pusat yang terkesan kurang serius mendukung penerapan FTZ di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Jika pusat serius, menurutnya, FTZ telah berjalan sempurna. ”Sekarang, kita bisa lihat sendiri. Banyak kalangan menilai penerapan FTZ tak seindah yang dibayangkan. Yang salah itu bukan FTZ-nya, tapi sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakannya,’’ papar Ismeth, kemarin (15/9). Gubernur Kepri ini melanjutkan, saat ini masyarakat hidup dalam suasana ketidaksempurnaan. Banyak rencana kebijakan yang diambil sering terbentur lambannya SDM berbuat. Contohnya, kebijakan impor mobil di kawasan FTZ, harus ada syarat yang harus diberikan pada importir. ”Sekarang, telah ada investornya. Tapi, mana petunjuk-petunjuk impor yang dikeluarkan oleh pusat. Hingga

फ्त्ज़ BBK

Pemerintah menepati janji untuk menetapkan Batam, Bintan dan Karimun di Provinsi Kepri sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah meneken tiga peraturan pemerintah (PP) baru yang mengatur FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun, Senin (20/8) malam lalu. Ketiga PP itu adalah PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, PP No 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Dan PP No 48 Tahun 2007 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. ’’Peraturannya sudah ditandatangani Pak Presiden, Senin (20/8) malam lalu. Sekarang sekarang sudah menjadi dokumen publik,” ungkap Mensesneg Hatta Radjasa di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, kemarin (21/8). Menurut Hatta, untuk ketiga kawasan FTZ masing-masing berlaku selama 70 tahun. Wilayah Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau

CELOTEH......

CELOTEH……………… Assalamalaikum buat semua pembaca yg budiman…. Negara Indonesia ini adalah Negara yg besar.. dan bermatabat…serta… menjujungtinggi kedaulatan.. NKRI…ini yang sering kit abaca di media masa dan kita sering menonton dimedia etronik/TV… ini bermakna Negara kita itu sudah maju dan lebih transpran… di banding jaman dulu… hany sedikit sering di plesetkan orang… dalam hal…. Transpransi and.. demokrasi… sebagian kebablasan………. Ini sebagian tulisan saya ini saya mengutip di media masa yg merkemuka di KEPRI… terbitan …31.08.09.. yg lalu.. alangkah terheran-heran saya seteha membaca … Koran tersebaut, mengapa???.... Rupanya gaji seorang Direktur perusahaan, yang berplat merah itu, dang jajaranya.seperti.Direktur Peratama.150 jt/bulan.belum ditamabah uang yang lain seprti tanteim/bonus mencapai 7,44 miliar. diperkirakan penerimaan mencapai ,9,24 miliar/tahun, terus Direktur Telkom.. itu juga .118,jt/bulan, blm termasuk tunjangan..tatiem 5,607 miliar penerimaan dalm setahun mencapa