kewenagan DK FTZ Kecil dan Tak jelas

Kewenangan DK FTZ Kecil dan Tak Jelas
Jumat, 23 September 2011 00:00
BATAM-Walikota Batam Ahmad Dahlan mengakui pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) belum maksimal dalam mendongkrak masuknya investasi ke daerah ini. Menurut Dahlan, salah satu faktor penyebab belum suksesnya pelaksanaan FTZ BBK adalah terbatasnya kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah. Dahlan mengatakan, keterbatasan itu antara lain soal fungsi dan wewenang Dewan Kawasan (DK) FTZ BBK. Kata Walikota Ahmad Dahlan, DK diserahi tugas untuk memperlancar arus investasi di FTZ BBK tetapi tidak bisa berbuat maksimal karena fungsi dan wewenangnya sangat terbatas. "Peranan DK tidak optimal, sehingga peningkatan investasi di Batam tidak maksimal. Saya merasakan itu sendiri," ujar Dahlan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DK FTZ BBK, Kamis (22/9).

Tak hanya terbatas, Dahlan juga menilai kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada DK tidak jelas. Akibatnya, DK kesulitan dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi.

Disamping itu, peranan Wakil Ketua DK juga sangat minim. "Wakil Ketua hanya mewakili bila ketua tidak ada. Karena itu, kita akan mengajukan agar wakil ketua juga diberi kewenangan," ujarnya.

Dahlan berbicara soal FTZ terkait dengan isu akan hengkangnya sejumlah perusahaan dari Kota Batam. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut akan relokasi dari Batam adalah PT McDermott. Perusahaan asal Amerika Serikat yang sudah puluhan tahun beroperasi di Batam ini disebut-sebut akan pindah ke Johor Bahru, Malaysia. McDermott diisukan hendak hengkang antara lain karena menganggap pemerintah setengah hati menerapkan FTZ sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam berusaha.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Nada Faza Soraya meminta pemerintah daerah tidak menganggap sepele isu akan hengkangnya sejumlah perusahaan asing dari Batam, apalagi sekelas McDermott. Menurut Nada, bila perusahaan sekelas McDermott yang telah berdiri di Batam sejak tahun 1972 relokasi ke kawasan lain maka pastilah tempat investasi baru itu menjanjikan insentif yang luar biasa.

Nada meminta pemerintah lebih proaktif memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha. Menurutnya, sejak lama Kadin Batam telah mengusulkan pembentukan tim yang bisa memberikan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Batam, baik perusahaan modal asing (PMA) maupun perusahaan modal dalam negeri (PMDN). Sayangnya, hingga kini saran tersebut belum mendapat rumusan yang pasti.

"Tim ini berisikan Kadin, Apindo, kepolisian dan stakeholder lainnya. Tim ini seharusnya bisa menjadi tangan kanan pemerintah, andalan pemerintah bila tiba-tiba ada masalah atau kendala. Bahkan, tim ini seharusnya bisa mencarikan solusi sebelum terjadi hal-hal yang seperti sekarang ini," ujar Nada beberapa hari lalu.

Bila hanya mengandalkan sistem yang ada saat ini, yaitu birokrasi, kata Nada, penyelesaian masalah yang dihadapi pengusaha akan lama. Program one stop service yang dibuat pemerintah, ujarnya, belum cukup efektif dan ampuh menyelesaikan persoalan yang dihadapi pengusaha karena masih menggunakan sistem birokrasi. "Dengan tim ini, Batam akan memiliki nilai tambah, suasana bisa lebih kondusif, dan memiliki daya saing. Sementara, kondisi saat ini kita berjalan sendiri-sendiri, yang ada capek sendiri," tutur Nada. "Sekali lagi, kita jangan bicara siapa salah dan siapa benar, marilah kita sama-sama introspeksi diri, dan tingkatkan kinerja sehingga lebih baik lagi." (pti)di relis dari koran harian Haluan Kepri.

Komentar