BATAM : Walikota Batam Ahmad Dahlan menyesalkan kurangnya perhatian dari kementerian terkait dalam mempercepat implementasi status free trade zone di kawasan Batam.
“Ini terbukti banyak peraturan yang diterbitkan oleh kementerian terkait tidak sinkron dan bertentangan dengan semangat FTZ itu sendiri. Akibatnya, kondisi ini meresahkan pengusaha dan masyarakat,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Dia mencontohkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 89 tahun 2011 yang mengatur tentang pelabuhan impor produk sayur dan buah. Dalam peraturan tersebut, tidak menyebutkan pelabuhan Batam padahal selama ini pasokan buah dan sayur masih mengandalkan dari luar negeri.
Walikota sudah menanyakan masalah ini kepada Menteri Pertanian dan ternyata menteri bersangkutan tidak mengetahui bahwa Batam sudah berstatus FTZ sehingga mendapakan keistimewaan untuk mengimpor langsung.
“Saya sangat menyesalkan kebijakan kementerian tidak memperhatikan status sebuah wilayah,” paparnya.
Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2012 tentang perlakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai di kawasan bebas, yang merupakan revisi atas PP No. 2 tahun 2009, masih memicu perdebatan dan penolakan dari dunia usaha.
Walaupun masih memicu perdebatan, namun Dahlan mengajak semua pengusaha untuk mengikuti dulu implementasi PP 10 yang baru disahkan ini sembari melakukan evaluasi atas pelaksanaannya di lapangan.
“Sesuai instruksi Dewan Kawasan FTZ Batam, sebaiknya dijalani saja dulu. Bila di lapangan ternyata masih ada hambatan, nanti bisa diajukan perubahan kembali,” tuturnya.
Iklim kondusif
Menyikapi kondisi investasi di Batam yang beberapa bulan terakhir di terpa aksi demo buruh dan beberapa perusahaan tutup operasi, Dahlan tetap berkeyakinan iklim investasi di kota ini masih kondusif.
“Saya yakin iklim investasi di Batam masih sangat kondusif, memang kadangkala cuacanya yang berubah – ubah. Kadang mendung, kadang cerah, ya seperti aksi demo buruh itu,” kata dia.
Pada akhir November 2011 lalu, Batam sempat dilanda aksi rusuh pekerja yang menuntut kenaikan upah. Aksi tersebut sempat melumpuhkan industri manufaktur selama beberapa hari.
Kemudian pada awal Januari 2012, sebanyak tiga PMA di sebuah kawasan industri berhenti beroperasi dan mengakibatkan PHK ribuan buruh.
Berdasarkan data Dewan Kawasan FTZ Batam, pada 2011 jumlah persetujuan investasi baru di Batam tercatat sebanyak 110 proyek senilai US$138,526 juta. Jumlah ini menurun dibandingkan 2010 yang tercatat sebanyak 121 proyek senilai US$360, 92 juta.
Kutipan(Bisnis Kepri COM)

Komentar